No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Meresahkan Petani, Pelaku Pencurian Tanaman Daun Bawang Diamankan Polsek Tarakan Utara

Polres Tarakan by Polres Tarakan
22 Maret 2025
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian daun bawang milik petani di wilayah Kelurahan Juata Permai. Pelaku inisial FI alias RM (37) diduga melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Pengungkapan kasus pencurian ini dijelaskan langsung, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, didampingi Kanit Reskrim, Provost, dan Pers Shabara, Sabtu (22/3/2025) di Mako Polsek Tarakan Utara.

Kapolsek menjelaskan, sebelum diamankan personel Polsek Tarakan Utara, pelaku sempat diamankan warga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan setelah mengetahui informasi tersebut personel jaga langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Adapun kronologi kejadian terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, pada saat itu pelapor atau korban sedang menjaga kebun miliknya di Jalan Meranti RT 19, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Setelah itu pelapor meninggalkan kebun miliknya untuk melakukan makan sahur di rumahnya. Setelah melaksanakan makan sahur pelapor kembali lagi ke kebun miliknya sekitar pukul 05.00 Wita pelapor mendapati tanaman daun bawang miliknya sudah tidak ada atau hilang. Sebelumnya pelapor juga pernah kehilangan tanaman daun bawang miliknya kurang lebih 5 hari sebelum kejadian ini.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak 270 kilogram daun bawang dengan harga sebesar Rp 21.600.000,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian di sekitar area kebun milik warga, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi dengan menggunakan kendaraan.

“Dari hasil curian tersebut pelaku mengaku menjualnya kembali dan hasilnya digunakan untuk judol atau judi Online melalui aplikasi hp,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni j 2 buah gulung mulsa plastik warna hitam abu-abu, 24 ikat daun bawang, dan 1 unit motor merk Yamaha MX King Warna Biru.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau, Bhabinkamtibmas agar dapat memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya agar dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tarakan Utara. (HumasResTrk)

Previous Post

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K bersama jajaran Polresta Bulungan melaksanakan aksi berbagi takjil bagi masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Bulungan.

Next Post

Minggu Kasih Polresta Bulungan: Berbagi dan Buka Bersama di Bulan Suci Ramadhan

Polres Tarakan

Polres Tarakan

Next Post
Minggu Kasih Polresta Bulungan: Berbagi dan Buka Bersama di Bulan Suci Ramadhan

Minggu Kasih Polresta Bulungan: Berbagi dan Buka Bersama di Bulan Suci Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?