No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

Redaksi Tribratanews Kaltara by Redaksi Tribratanews Kaltara
13 Maret 2025
in Tak Berkategori
0
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRIBRATANews, Bulungan – Dalam upaya mempertegas penegakan hukum dan mengurangi penyakit masyarakat, Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) tanpa izin sebanyak 907 botol berbagai merek.

Kegiatan pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si.,juga dihadiri Gubernur Kaltara Yang Diwakili Oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa Dan Pemerintahan Bapak Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Yang Diwakili Oleh Hakim Tinggi Kaltara Bapak Demon Sembiring, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara yang Diwakili Oleh Wakajati Kaltara, Bapak Rahmat R., S.H., M.H., Danrem 092/Maharajalila Yang Diwakili Oleh Kasiren Korem Bapak Kolonel Arm Victor J L Lopulalan, S.Sos., M.Tr(Han), Ka. Kanwil Kemenag Prov. Kaltara Bapak Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., Ketua FKUB Kaltara, Bapak H. Abdul Djalil Fatah, S.H., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Yang Diwakili Oleh Sekertaris Bapak Agust Suwandy, SKM, MPH., Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., PJU Polda Kaltara, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Rekan-Rekan Media. Kamis (13/03/2025).

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan juga merupakan langkah Polda Kaltara dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Dari keseluruhan minuman keras yang telah menjadi barang bukti hasil operasi penertiban, 117 botol disisihkan sebagai sampel untuk keperluan proses dipersidangan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya transparansi hukum yang ditekankan dalam kegiatan tersebut, tapi juga ketelitian proses hukum kasus miras untuk memastikan adanya bukti yang kuat dimata hukum.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyatakan “Bahwa langkah ini juga merupakan bentuk tranparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Sampai saat ini. Polda Kaltara terus berupaya dalam melaksanakan penegakan hukum guna memerangi penyakit masyarakat mengkonsumsi minuman keras.”

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar menghilangkan produk-produk illegal atau tanpa izin yang beredar di tengah masyarakat, tetapi juga merupakan simbol komitmen Polda Kaltara yang dibantu oleh pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih sehat dan terbebas dari pengaruh negatif konsumsi miras. Langkah tegas seperti ini diharapkan dapat menjadi pencegah bagi para pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan generasi muda.

Penegakan hukum dan kepastian hukum yang transparan, sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh Polda Kalimantan Utara, memberikan pesan yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di wilayah ini, dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum secara terus-menerus untuk membentuk masyarakat yang lebih baik.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum. Aparat kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal khususnya di Bulan suci Ramadhan ini.

Previous Post

Kegiatan Patroli Subuh Polres Tarakan Fokus Antisipasi Balap Liar dan Kamtibmas

Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Upaya Nyata dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkoba Di Bulan Suci Ramadhan

Redaksi Tribratanews Kaltara

Redaksi Tribratanews Kaltara

Next Post
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Upaya Nyata dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkoba Di Bulan Suci Ramadhan

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Upaya Nyata dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkoba Di Bulan Suci Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?