TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Momen bulan suci Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1446 H/2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan bersama Tim Gabungan melaksanakan pengawasan dan pembinaan bahan pangan, khususnya yang beredar di retail dan pasar takjil.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/3/2025) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, dengan melibatkan Polresta Bulungan, Satpol PP, DPM-PTSP, Puskesmas Tanjung Selor, serta Labkesda Bulungan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari pangan yang berbahaya serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan. Dasar hukum pelaksanaan sidak ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, serta Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/40/III/RES.5./2025/Reskrim, tanggal 12 Maret 2025.
Tim gabungan menyasar gudang importir, retail (toko, pasar tradisional, supermarket), serta pedagang parcel dan takjil di wilayah Tanjung Selor. Pengawasan dilakukan terhadap Pangan Tanpa Izin Edar (TIE), Pangan Kedaluwarsa, Pangan Rusak (penyok, kaleng berkarat, dll. Dan Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), termasuk tanpa label bahasa Indonesia
Selain itu, tim juga mengambil sampel takjil yang dijual di pasar Ramadhan untuk mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen atau pedagang yang masih menjual bahan pangan kedaluwarsa, sebagai upaya memberikan efek jera. Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan bagi pelaku usaha yang ditemukan memiliki bahan pokok expired.
Bahan pangan yang mendekati kedaluwarsa (expired) diberi kesempatan untuk dikembalikan (return) ke distributor. Bahan pangan yang sudah kedaluwarsa wajib dibuatkan Berita Acara (BA) agar tidak dijual kembali.
Adapun target sidak meliputi beberapa titik utama, yaitu di Renis Cake, Panen Square, Family Mart dan Sumber Makmur Jaya Lestari
Dari hasil inspeksi, tim menemukan bahwa masih ada bahan pangan yang tidak memiliki label expired, sehingga menyulitkan konsumen dalam menentukan kelayakan produk. Beberapa bahan pangan ditemukan dalam kondisi penyok atau rusak, yang seharusnya tidak layak dijual.
Pada pukul 15.00 WITA, tim melanjutkan kegiatan dengan mengambil 10 sampel takjil untuk diuji di laboratorium. Lokasi pengambilan sampel di antaranya, Samping Family Mart, Bale Bale Resto dan di Kampung Arab
Hasil pengujian sampel takjil ini akan diumumkan setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan mengeluarkan hasil resmi.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di Kabupaten Bulungan, terutama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Iptu Magdalena Lawai.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bulungan dapat merayakan bulan suci Ramadhan dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari konsumsi pangan yang tidak layak atau berbahaya. (HmsPolresta)