TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Bulungan melakukan pengujian takaran isi Minyak Goreng bersubsidi merek Minyakita di Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Pemeriksaan ini menyasar kios dan grosir guna memastikan kesesuaian takaran dan ketersediaan stok minyak goreng bersubsidi bagi masyarakat.
Dari hasil pengujian yang dilakukan, ditemukan bahwa:
✔ Minyakita 1 liter dalam kemasan plastik memiliki isi 1.000 ml, sesuai dengan yang tertera di kemasan.
✔ Minyakita 5 liter dalam kemasan jerigen memiliki isi 5.010 ml, juga sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain memastikan takaran minyak sesuai, tim juga melakukan pemantauan terhadap stok minyak goreng bersubsidi di pasaran. Hasilnya menunjukkan bahwa ketersediaan stok dalam kondisi tercukupi dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hak konsumen terpenuhi dan tidak ada praktik kecurangan dalam penjualan minyak goreng bersubsidi.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang sesuai dan harga yang wajar. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi,” ujar Iptu Magdalena.
Lebih lanjut, Polresta Bulungan mengimbau para pedagang untuk tetap menjual minyak goreng bersubsidi sesuai dengan ketentuan harga dan aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan menindak jika ditemukan pelanggaran. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan adanya kecurangan dalam penjualan minyak goreng bersubsidi,” tambahnya.
Dengan adanya pengujian ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bulungan dapat membeli minyak goreng bersubsidi dengan jaminan takaran yang sesuai serta harga yang tetap terjangkau. (HmsPolresta)