TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari Jumat 14 Februari 2025 dari jam 22:00 WITA s/d hari Sabtu 15 Februari jam 03:15 WITA . Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.
Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tarakan melaksanakan patroli di daerah UMKM SELUMIT PANTAI dan memberikan himbauan kepada warga sekitar agar menjaga barang dagangan, kemudian Tim Patmor mendatangi TKP Kebakaran di daerah Jl.Lingkas, dugaan sementara terjadinya kebakaran karena konsletnya arus listrik, setelah mendatangi TKP selanjutnya Tim Patmor langsung melakukan Pengamanan di sekitar TKP, selanjutnya Tim Patmor Mendatangi TKP terkait adanya laporan pengaduan dari masyarakat tentang informasi keributan di UMKM selumit pantai. Dan informasi yang di dapatkan dari pedagang umkm bahwa ada beberapa orang yang mengalami kesurupan di acara reog tersebut. Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).