Malinau – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan melakukan penegakan aturan lalu lintas secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggar, Sabtu (15/02).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc. (ENG), menyatakan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam operasi kali ini. “Kami ingin mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Namun, bagi yang tetap melanggar, penindakan tegas akan kami lakukan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sepanjang hari kelima operasi, personel Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polres Malinau memberikan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang sering ditemui antara lain tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pelanggar tentang risiko yang dapat timbul akibat kelalaian dalam berkendara.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Misalnya, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, kami menjelaskan pentingnya helm untuk keselamatan mereka. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar dan taat aturan,” tambah Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea.
Operasi Keselamatan Kayan 2025 yang sedang berlangsung ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malinau. Masyarakat pun diajak untuk berpartisipasi aktif dengan mematuhi peraturan dan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dengan semangat yang sama, Ops Keselamatan Kayan 2025 Polres Malinau akan terus hadir ditengah masyarakat demi mewujudkan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
#AJK