No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kuasai Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Nunukan

Polres Nunukan by Polres Nunukan
7 Februari 2025
in Tak Berkategori
0
Kuasai Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Nunukan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pria warga Kecamatan Sebatik Timur diamankan Polres Nunukan setelah diketahui miliki sabu seberat 70,91 gram.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasubsipenmas, IPDA Zainal Yusuf mengatakan kedua pelaku yakni IRW (29) dan ABD (29) berhasil diringkus pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 14.30 Wita. “Pelaku diamankan di Jalan Pasantren RT. 02, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. “Berbekal informasi itu, personelnya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan ABD di kediamannya,” ucapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti sabu, namun pelaku ABD mengatakan jika sabu miliknya ia titipkan kepada seorang temannya berinisial IRW.

Personel, kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pencarian hingga keberadaan IRW berhasil diketahui tengah berada di sebuah rumah kebun kelapa sawit.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, pelakunya akhirnya menunjukkan bahwa sabu dimaksud telah ia simpan dengan cara di gantung pada pelepah kelapa sawit.

Dengan disaksikan beberapa saksi salah satunya ketua RT 02 Desa Padaidi, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap sebuah tas plastik warna hitam. Hasilnya ditemukan 3 bungkus sabu-sabu kemasan berbeda berikut dengan timbangan elektrik.

“Kami kemudian lakukan interogasi terhadap ABD dan IRW, yang mana menerangkan bahwa benar sabu tersebut adalah milik ABD yang dititipkan kepada IRW setelah sebelumnya mereka berdua konsumsi bersama,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Previous Post

Terus dukung ketahanan pangan, bhabinkamtibmas juata laut sambangi petani diwilayah binaan

Next Post

Polresta Bulungan Gelar Jumat Curhat, Bahas Dukungan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada 2025

Polres Nunukan

Polres Nunukan

Next Post
Polresta Bulungan Gelar Jumat Curhat, Bahas Dukungan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada 2025

Polresta Bulungan Gelar Jumat Curhat, Bahas Dukungan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?