No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kuasai Narkotika Jenis Sabu, Pria ini Diamankan Polres Nunukan

Polres Nunukan by Polres Nunukan
28 Januari 2025
in Tak Berkategori
0
Kuasai Narkotika Jenis Sabu, Pria ini Diamankan Polres Nunukan
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan mengamankan SU (31) warga Jalan Ahamad Yani, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, saat ia tengah asik membungkus puluhan paket sabu ukur kecil untuk di edarkan di Pulau Sebatik.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, “pelaku SU berhasil diringkus paksa pada Jumat (25/1/2025) sekira pukul 00.15 WITA. Pelaku di gerebek di sebuah rumah di Jalan H. Junudi Rt. 04, Desa Tanjung karang, Kecamatan Sebatik Tengah,” kata Zainal, Sabtu (25/1/2025).

Diungkapkannya, pengungkapan ini bermula saat personel mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang bernama SU diduga kerap mengedarkan Narkotika gol. I jenis sabu.

Saat itu, yang bersangkutan berada disebuah rumah di Tanjung Karang. Personel kemudian melakukan penggerebekan dan saat dilakukan penggerebekan, SU tengah membungkus sabu dalam kemasan sedotan untuk dijual kembali.

“Dari hasil penggeledahan, kita temukan sabu sebanyak 20 bungkus kemasan berbeda bentuk yang siap edar yang disimpan pada 3 tempat yang berbeda didalam tas selempang warna hitam merek Ripcrul,” bebernya.

Dari hasil interogasi awal, SU menerangkan bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki yang bernama Leman yang tinggal di sungai melayu Malaysia untuk diedarkan kembali oleh SU di Pulau Sebatik.

“Sabu ini dibeli pelaku seharga Rp 8 Juta, namun ia bary baru bayar ke ke Leman Rp 1.9 juta. Jadi masih ada utang Rp 6,1 juta. Pengakuannya itu nanti kalau sabu ini laku terjual baru dibayarkan. Jadi di cicil,” ungkapnya.

Zainal menyampaikan, pelaku SU saat ini tengah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Leman saat ini masih dalam pengejaran dan diduga bersembunyi di sungai melayu.

Previous Post

Patroli Mobile Ditlantas Polda Kaltara, Jamin Libur Panjang yang Kondusif

Next Post

Jamin Kelancaran Ibadah, Polres Malinau Amankan Perayaan Ibadah Imlek di Vihara Bodhi Sasana Jaya

Polres Nunukan

Polres Nunukan

Next Post
Jamin Kelancaran Ibadah, Polres Malinau Amankan Perayaan Ibadah Imlek di Vihara Bodhi Sasana Jaya

Jamin Kelancaran Ibadah, Polres Malinau Amankan Perayaan Ibadah Imlek di Vihara Bodhi Sasana Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?