Hari Libur, Pelayanan SIM dan SKCK Apakah Tetap Buka ? Ini Penjelasan Kapolresta Bulungan ke Masyarakat pada Momen Minggu Kasih

Penakaltara.Id, TANJUNG SELOR – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, kembali menggelar program Minggu Kasih untuk mendengarkan keluh kesah dan aspirasi masyarakat secara langsung, Minggu (26/1/2025). Kegiatan rutin ini berlangsung di Jl. Duku, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan.
Dalam kesempatan tersebut, seorang warga bernama Imam menyampaikan pertanyaannya terkait jadwal pelayanan di Polresta Bulungan pada hari libur nasional. “Pak Kapolresta, kalau tanggal merah, apakah pelayanan pembuatan SIM di Polresta tetap buka?” tanya Imam.
Menanggapi pertanyaan itu, Kombes Pol Rofikoh memberikan penjelasan rinci. “Untuk pelayanan seperti pembuatan SIM dan SKCK, jika bertepatan dengan tanggal merah, baik itu hari besar maupun cuti bersama, maka layanan tersebut akan ikut libur. Contohnya minggu depan, saat peringatan Isra Mi’raj, Cuti Bersama Imlek, dan Perayaan Imlek, pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Bulungan akan tutup. Layanan tersebut baru akan dibuka kembali pada hari Kamis mendatang,” jelasnya.
Namun, Kombes Pol Rofikoh menegaskan bahwa layanan pelaporan, baik secara online melalui nomor darurat 110 maupun secara langsung di Polresta Bulungan, tetap beroperasi tanpa libur. “Kami tetap siap menerima laporan atau pengaduan terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat, kapan saja, termasuk di hari libur,” ujarnya.
Melalui program Minggu Kasih, Polresta Bulungan terus berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepolisian tetap transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga. Kombes Pol Rofikoh juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. (idn/red)