TARAKAN- Sepanjang tahun 2024, Satpolairud Polres Tarakan juga menangani sejumlah kasus dimulai dari pencurian, narkotika, penganiayaan hingga ilegal logging.
Tak terkecuali pula kecelakaan laut sepanjang tahun 2024 juga ikut ditangani. Ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam rilis pers bersama media.
Untuk kasus pencurian dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, khususnya pencurian 363 ditangani sebanyak dua perkara. Kemudian untuk pencurian 365 juga sama sebanyak dua perkara ditangani.
“Lalu untuk narkotika, yang ditangani sebabyak dua perkara. Dan ini sudh dilimpah ke Reskoba Polres Tarakan,” beber Kapolres Tarakan.
Selanjutnya, untuk perkara penganiayaan yang ditangani sebanyak 1 perkara dan telah dilimpahkan Ditpolairud Polda Kaltara.
Kemudian ada juga perkara illegal loging sebanyak 1 perkara limpah Sat Reskrim.
“Lalu untuk ilegal logging yang ditangani Satpolairud sebanyak dua perkara,” ujarnya.
Kemudian ada juga perkara laka laut sebanyak satu kasus yang ditangani.
Selanjutnya untuk kasus pencurian 363 dan 365 masih ada satu perkara saat ini yang ditangani dan ada DPO yang diterbitkan.
“Saat ini masih pengembangan atau pengejaran DPO masing-masing satu perkara,” tukasnya. (HumasResTrk)