TRIBRATANews, Bulungan – Bidpropam Polda Kaltara bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Personel Sat. Resnarkoba Jajaran, Unsur TNI (POM AD, POM AL, POM AU ), BNNK dan Sat. POL PP melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara. Rabu (18/12/2024).
Sasaran operasi ini tertuju pada THM-THM populer di area tersebut mulai dari Kabupaten Bulungan, Malinau, Tarakan dan Nunukan dengan melaksanakan pemeriksaan identitas Para Pengunjung Tempat Hiburan malam serta memeriksa Kelengkapan Surat Izin Tempat Hiburan Malam (THM).
Kabag Ops Polresta Bulungan Kompol KEMAS ZEIN ERRIE LIMANTARA, S.IP., S.I.K. memimpin pelaksanaan razia di Kabupaten Bulungan dengan sasaran THM RED ONE, FF CAFE, RINDU MALAM 55 CAFE AND KARAOKE.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut, Tidak Ditemukan Gangguan Kambtibmas pada masyarakat (Pengunjung) dan Tidak ada ditemukan adanya Personil TNI dan POLRI yang memasuki tempat hiburan malam tersebut ” Ucap Kompol KEMAS ZEIN ERRIE LIMANTARA, S.IP., S.I.K.
Pelaksanaan razia di THM (Tempat Hiburan Malam) yang ada di Wilayah Hukum Polres Tarakan dipimpin langsung P.S Kasi Propam Polres Tarakan IPDA H.YULANDY ANFAR dengan melibatkan instansi terkait.
Sasaran dalam razia tersebut yaitu
THM RINDU MALAM, DRAGON,
BAHTERA dan DEJAVU.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan razia yaitu Tidak Ditemukan Personil POLRI maupun TNI yang berada di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam) dan Tidak ditemukannya Peredaran ataupun Transaksi Narkotika di dalam Tempat Hiburan Malam yang dirazia” Ucap Ipda Yulandy.
Personil Sipropam Polres Nunukan melaksanakan Apel gabungan bersama dengan Personil POM AD dan POM AL di Halaman Apel Mako Polsek Nunukan, Jl. Diponegoro No. 250 Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Patroli gabungan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kab. Nunukan yang dipimpin langsung oleh IPTU MASWOKO (Kasi Propam Polres Nunukan).
Untuk wilayah Kabupaten Nunukan yang menjadi sasaran razia adalah THM (Tempat Hiburan Malam) LENFLIN KARAOKE dan OK KARAOKE.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan tidak adanya ditemukannya personil TNI-Polri yang terjaring dalam kegiatan Operasi Gaktibplin tersebut dan menghimbau pengunjung THM untuk tetap membawa indentitas saat berada di luar rumah”. Ucap Iptu Maswoko.
Ipda Jhonson P. Simbolon selaku Kasi Propam Polres Malinau memimpin pelaksanaan razia Tempat Hiburan malam (THM) yang ada di Kabupaten Malinau dengan sasaran CAFE KELUARGA MAHKOTA.
“Dalam pelaksanaan Ops Gaktibplin ini tidak ditemukan satupun personil Polres Malinau & Polsek jajaran serta personil TNI (Kodim 09/10 Malinau & Batalyon 614/RJP) yang berada di room Café Keluarga Mahkota dan tidak ada pengunjung room Café Keluarga Mahkota yang membawa benda, barang atau minuman beralkohol atau zat adiktif yang dilarang” Ucap Ipda Simbolon.
Pelaksanaan razia ini juga bertujuan untuk meminimalisir Personel POLRI dan TNI yang melakukan pelanggaran memasuki THM (Tempat Hiburan Malam) dan juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan masyarakat sekitar THM untuk sama-sama saling menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat .