No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Kapolda Kaltara Berikan Bantuan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan untuk Panti Asuhan dan SLB “Karya Murni”

Redaksi Tribratanews Kaltara by Redaksi Tribratanews Kaltara
19 Desember 2024
in Kaltara
0
Kapolda Kaltara Berikan Bantuan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan untuk Panti Asuhan dan SLB “Karya Murni”
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan di malam hari, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si telah mengambil langkah nyata dengan memberikan bantuan pemasangan lampu penerangan jalan untuk Yayasan yang menaungi panti asuhan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) “Karya Murni” di Jl. Jelerai kompleks Keuskupan Tanjung Selor. Pemberian dukungan ini secara khusus ditujukan kepada fasilitas yang dikelola oleh keuskupan, sebagai bentuk perhatian atas kondisi penerangan yang selama ini kurang memadai. Kamis (19/12/2024)

Situasi lingkungan yang kurang penerangan khususnya di malam hari di sekitar area panti asuhan dan SLB dapat menimbulkan berbagai kejadian/kendala, mulai dari kesulitan beraktivitas hingga risiko keamanan yang lebih tinggi. Ini menyadarkan betapa pentingnya adanya infrastruktur penunjang yang andal dan memadai. Oleh karena itu, penerangan jalan menjadi salah satu fasilitas umum yang vital yang mesti tersedia demi menunjang kehidupan dan kegiatan sehari-hari di panti asuhan maupun SLB tersebut.

Kapolda Kaltara melalui inisiatif sosial ini berharap dapat membawa perubahan positif pada lingkungan di sekitar Yayasan SLB tersebut. Instalasi penerangan jalan yang dipasang tidak hanya memperjelas visibilitas di waktu malam, tapi juga memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi para pengurus yayasan serta anak-anak yang menempati panti asuhan.

Langkah ini menjadi awal dari banyak dukungan serupa yang akan berkelanjutan demi memperbaiki prasarana dan kualitas hidup di daerah-daerah lain di Kaltara, memberikan sumbangsih bagi kemajuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui bantuan pemasangan lampu penerangan jalan ini, diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan malam hari di panti asuhan dan SLB dengan lebih aman dan nyaman. Inisiatif ini membuktikan bahwa bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial dan keuskupan bisa menjadi bagian dari solusi dalam memperbaiki kehidupan masyarakat.

Previous Post

Sat Resnarkoba Polres Malinau Edukasi Siswa SMA 3 Tentang Bahaya Narkoba

Next Post

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Perkuat Sinergi Penindakan Narkotika.

Redaksi Tribratanews Kaltara

Redaksi Tribratanews Kaltara

Next Post
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Perkuat Sinergi Penindakan Narkotika.

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Perkuat Sinergi Penindakan Narkotika.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?