TANJUNG SELOR – Fenomena yang memprihatinkan terjadi di wilayah Bulungan dimana peningkatan kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur mencapai jumlah yang mengkhawatirkan. Dalam data terbaru yang dirilis oleh Polresta Bulungan, terdapat eskalasi signifikan dalam angka kejahatan seksual pada anak. Jumlah kasus yang tercatat pada tahun 2024 ini telah mencapai 19 kasus. Angka ini menunjukkan lonjakan yang tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat hanya 12 kasus.
Beberapa hari yang lalu Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya angka kejahatan ini. “Saya juga mendapat laporan. Hal ini tentu akan menjadi atensi kita bersama. Untuk bagaimana menelusuri apa yang menjadi penyebabnya. Utamanya bagi Polri, saya minta ini mendapat penanganan yang serius,” kata Kapolda Kaltara.
Di sisi yang sama, Kapolresta Bulungan AKBP Rafikoh Yunianto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Gia Iftita Saviera, mengidentifikasi trend kenaikan kasus persetubuhan terhadap anak di tahun ini. “Banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikannya, baik karena faktor ekonomi maupun karena tanggung jawab kurang bertanggung jawab dari orang tua mereka (tidak menyekolahkan dan tidak mengawasi anak-anak mereka dengan sepenuhnya),” jelas Ipda Gia Iftita Saviera mengenai faktor yang berkontribusi terhadap kasus tersebut.
Efek langsung dari situasi ini adalah anak-anak tersebut mungkin kurang paham dan kurang teredukasi tentang masalah pelecehan seksual, yang berakibat pada kerentanan mereka terhadap tindak kejahatan seksual dan juga kejahatan lain seperti pencurian dan penganiayaan. Karena itulah sangat esensial bagi orang tua untuk memainkan peranan aktif dalam pengawasan dan pendidikan anak-anak mereka.
Untuk mengatasi tren negatif ini, dibutuhkan upaya preventif yang melibatkan berbagai instansi. Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengundang siswa serta wali murid menjadi bagian dari upaya yang dilakukan oleh PPA. “Jadi, kami sudah berupaya maksimal. Di antaranya dengan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tambah Ipda Gia Iftita Saviera.
Edukasi anti pelecehan seksual di sekolah-sekolah bersama dengan penyuluhan hukum bagi remaja di Bulungan harus menjadi bagian dari kurikulum penting untuk membekali mereka melawan kejahatan seksual. Peran dari dinas perlindungan perempuan dan anak, Binmas dan Bhabinkamtibmas juga sangat vital dalam mengkoordinasikan inisiatif dan program pencegahan.
Masyarakat harus meningkatkan kesadaran terhadap kejahatan pada anak dan pentingnya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak. Tidak hanya institusi pemerintah dan kepolisian yang harus bertindak, melainkan juga setiap individu, terutama para orang tua, yang harus aktif berpartisipasi dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak mereka. Dampak putus sekolah terhadap kriminalitas juga menjadi aspek penting yang perlu dicermati, memperkuat alasan pendidikan harus dianggap sebagai hak asasi yang tidak terpisahkan dari setiap anak.
Kasus-kasus persetubuhan anak yang terus bertambah di Bulungan memang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Semoga upaya-upaya yang telah dijalankan dapat menghasilkan perubahan positif demi melindungi anak-anak Indonesia dari tindakan asusila. (jai/har)