No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum

Langkah Tegas Polda Kaltara: Pastikan Bandar dan Kurir Narkoba Akan Segera Dimiskinkan Lewat TPPU

Redaksi Tribratanews Kaltara by Redaksi Tribratanews Kaltara
2 Oktober 2024
in Hukum
0
Polda Kaltara Pastikan Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dimiskinkan -
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Langkah drastis kini diterapkan oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya menumpas kejahatan narkotika yang beredar di wilayah ini. Kepolisian setempat telah memastikan akan menjerat para bandar dan kurir narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang bertujuan untuk memiskinkan mereka sebagai bagian dari strategi pengurangan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo menegaskan, Ditresnarkoba tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus narkoba namun juga melakukan penyelidikan mendalam terhadap TPPU. “Ditresnarkoba Polda Kaltara akan melakukan penyelidikan TPPU terhadap kurir hingga pengedar narkoba,” ujar Ronny dalam wawancara dengan media Radar Kaltara. Penyelidikan ini berlaku juga untuk lima tersangka yang berhasil diungkap pada periode Juli hingga September.

“Ditresnarkoba akan melakukan pendalaman terhadap kasus TPPU tersebut. Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan kenakan TPPU,” tegas Ronny, menandaskan komitmen Polda Kaltara untuk memberantas peredaran narkoba dengan memiskinkan para pelakunya.

Penindakan keras ini bukan hanya berlaku di Kaltara; seluruh personel kepolisian di Indonesia telah mendapat perintah serupa. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa dengan menjerat para bandar dan kurir narkoba dengan TPPU, dapat memberikan efek jera yang sangat kuat. “Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kabareskrim.

Selain efek jera, penerapan pasal TPPU ini diharapkan dapat memberikan peringatan bagi pelaku lainnya dan turut menekan peredaran narkoba di tingkat nasional. “Kami sudah sampaikan pada seluruh jajaran Polri sampai tingkat daerah bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba kejar TPPU-nya. Hanya dengan memiskinkan mereka maka InsyaAllah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tutup Wahyu.

Adanya kebijakan dan strategi yang dijalankan Polda Kaltara beserta sinergi di tingkat nasional ini semakin mempertegas upaya penegakan hukum narkotika di Indonesia, yang tidak hanya menghentikan peredaran, namun juga menghancurkan kekuatan ekonomi para pelaku melalui penyitaan aset. Diharapkan langkah-langkah ini mampu mengurangi peredaran narkoba dan melindungi generasi saat ini dan mendatang dari dampak buruknya.

 

Previous Post

Sinergi Kapolda Kaltara dan Pejabat Utama Polda untuk Informasi Publik: Silaturahmi Produktif dengan Media Wartawan

Next Post

Sinergi untuk Kaltara yang Lebih Aman: Kapolda Kaltara Giat Silaturahmi dengan Media Wartawan

Redaksi Tribratanews Kaltara

Redaksi Tribratanews Kaltara

Next Post
Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Media

Sinergi untuk Kaltara yang Lebih Aman: Kapolda Kaltara Giat Silaturahmi dengan Media Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?