Bawa barang diduga sabu dari Tawau, Malaysia, US (50) pria asal Bone, Sulawesi Selatan diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan di dermaga tradisional Sei. Bolong di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Timur pada Senin (5/6/202).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasihumas AKP Siswati mengatakan, mulanya Personel Opsnal Sat Resnarkoba tengah melaksanakan giat penyelidikan di seputaran dermaga Sei. Bolong, lalu sekira pukul 05.10 Wita, seorang pria melintas dengan berjalan kaki.
“Saat itu, pria ini berjalan sambil menenteng ember cat warna putih ditangan kanannya, lantaran gerak-geriknya mencurigakan, pria tersebut kami jegat untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Siswati menyampaikan, saat ember tersebut dibuka, ditemukan sebanyak 23 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika. Barang haram tersebut terbungkus menggunakan kantong plastik warna hitam dan putih, lalu dikemas berbentuk paket yang dilakban kuning dan putih.
Saat diinterogasi pria tersebut yakni US, asal Sulawesi Selatan mengaku jika ia hanya sebagai kurir dan berperan membawa puluhan paket barang haram itu dari wilayah Tawau, Sabah-Malaysia untuk dibawa ke Nunukan.
“Keterangan pelaku, sabu tersebut nantinya akan diserahkan kepada seseorang yang ia tidak kenal di Nunukan atas suruhan pria berinisial inisial KB di Tawau, Malaysia,” katanya.
US serta 23 bungkus sabu seberat 509,23 gram itu kemudian dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.