Tribratanews Polda Kaltara

Curi HP, Pria Ini Diamankan Polres Nunukan

Polres Nunukan melalui Polsek Nunukan berhasil mengamankan JE (44) warga yang beralamat di Inhutani Jl. Radio RT. 02 Kel. Nunukan Utara, pada hari Jumat (17/03/2023) malam.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasihumas AKP Siswati mengatakan, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 16.30 WITA, saat itu korban sedang berolahraga sore.

Lanjut Siswati, sebelum berolahraga korban memarkir sepeda motornya dan menyimpan 2 unit HP miliknya pada kantong sepeda motor kemudian pergi.

Beberapa saat korban teringat akan HP miliknya, sehingga korban kembali ke motor untuk mengambilnya. Namun ternyata 2 unit HP tersebut telah hilang.

Mengalami kerugian hingga Rp.6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah) korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian

“Dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku pencurian berhasil kami identifikasi, dan kami UP saat melintas di Jl. Bhayangkara berikut dengan 2 unit HP milik korban yang masih dalam penguasaannya,” ungkapnya.

Untuk modus operandi yakni pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan kelengahan korban yang menyimpan barang berharga berupa 2 unit HP di kantong sepeda motor.

“Usai mengambil 2 unit HP milik korban, pelaku menyimpannya terlebih dahulu hingga di rasa aman dan selanjutnya berupaya untuk menjual HP hasil pencurian dimaksud,” tutup Siswati.