MALINAU – Sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor (Polres) Malinau terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat baik melalui media online, media sosial maupun secara langsung melalui peran Bhabinkamtibmas Polsek jajaran di Polres Malinau.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib menerangkan, bahwa kegiatan tersebut gencar dilaksanakan jajaran personel Polres Malinau dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan dan juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
“Betul, jajaran Polres Malinau gencar melakukan sosialisasi dan himbauan terkait larangan dan pencegahan karhutla mulai dari tingkat Polres hingga Bhabinkamtibmas jajaran Polsek di Polres Malinau, dan kegiatan ini setiap harinya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa binaan,” ungkap Muadib saat ditemui diruang kerjanya pada, Rabu (8/3).
Ditambahkan Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib, bahwa dampak dari karhutla ini adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.
“Diwilayah Malinau ini sangat luas lahan yang kosong. Untuk itu, kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terus dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk dapat melestarikan alam dan bersama Pemerintah mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, para personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran melalui nomor layanan pengaduan yang berada di Polres Malinau maupun melalui peran Bhabinkamtibmas setempat.
#Agg