MALINAU – Personel Polsek Malinau Kota dengan sigap membantu memadamkan api yang membakar satu unit bangunan Mebel Aulia Aluminium siang ini, dan dengan sigap personel Polsek Malinau Kota melakukan pengaturan arus lalulintas di sekitar Jalan Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Senin (23/1) sore.
Sesampainya di lokasi, personel Polsek Malinau Kota langsung mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melaksanakan pengaturan arus lalulintas serta bersama-sama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) membantu memadamkan api.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Malinau Kota AKP Najamuddin, S.Ap., M.M., mengatakan, bangunan yang terbakar tersebut merupakan rumah atau gudang penyimpanan perabotan dari usaha mebel di Malinau Kota yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita yang dipicu dari pembakaran sisa serbuk kayu perabotan.
“Kebakaran itu dipicu sisa serbuk kayu perabotan yang dibakar tidak jauh dari bangunan, ditambah cuaca terik membuat api menjalar lebih cepat,” kata Najamuddin
Lanjutnya, Najamudin menambahkan, pada saat kejadian, pemilik bangunan tersebut tidak berada di lokasi, namun warga yang pada saat melintas melihat kepulan asap segera menghubungi pemadam kebakaran dan pihak Kepolisian.
“Tidak ada korban jiwa, petugas pemadam bersama jajaran Polsek Malinau Kota yang ikut turun langsung dengan sigap memadamkan kobaran api serta personel Polsek Malinau Kota malaksanakan pengaturan arus lalulintas dilokasi kejadian agar terhindar dari kemacetan panjang,” tambahnya
Pemadaman selesai pukul 15.30 Wita, dan selanjutnya personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Poles Malinau memasang garis Polisi di TKP, kemudian petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malinau meninggalkan TKP.
#Agg