Tribratanews Polda Kaltara

Meningkat, Kasat Reskrim Polres Malinau Sampaikan Langkah dan Pencegahan Kasus Kejahatan Yang Melibatkan Anak di Malinau

MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Sat Reskrim mencatat kenaikan angka kasus kejahatan terhadap anak setahun terakhir. Berdasarkan data pada tahun 2022, kasus kejahatan melibatkan anak sebagai pelaku terdapat 12 orang, anak sekejahatanbagai korban 10 orang dan kejahatan terhadap perempuan 8 orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., menerangkan, mengacu pada data kriminalitas, kenaikan perkara melibatkan anak di Kabupaten Malinau meningkat setahun terakhir.

“Melihat dari segi kuantitas, perkara anak berhadapan hukum lebih besar dibandingkan anak sebagai korban. Dari data tahun 2022, jumlah anak berhadapan hukum atau anak sebagai pelaku cenderung meningkat, belum dihitung kasus yang diselesaikan secara mediasi,” ujar Wisnu Bramantio saat dijumpai pada Senin (30/1).

Lanjutnya, Wisnu Bramantio menjelaskan, terdapat 12 kasus anak berhadapan hukum pada tahun 2022 yang didominasi kasus pencurian yang belum termasuk perkara yang diselesaikan di luar proses hukum.

“Untuk kasus khusus anak memang kita harus ekstra hati-hati. Karena berkaitan dengan psikologi dan kejiwaan anak, jadi lebih banyak ke arah pencegahan,” tambahnya

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., Saat ini di masing-masing Polsek jajaran Polres Malinau telah diarahkan sebisa mungkin meredam angka kejahatan anak melalui konseling dan sosialisasi.

“Di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kita ada kerjasama dengan Dokter, psikiater baik bagi anak sebagai korban atau sebagai pelaku. Dan ini tidak hanya tanggung jawab Polisi. Keluarga juga punya peran yang lebih besar untuk menghindari kasus serupa,” terangnya

Kemudian diakhir penyampaianya Wisnu Bramantio juga mengatakan, berdasarkan data tahun 2022, jumlah kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku memiliki proporsi yang hampir sama. Kenaikan kasus perlindungan anak mengingatkan pentingnya peran keluarga untuk menghindari peristiwa serupa di tahun 2023 ini.

“Saya menghimbau dijaga, jangan sampai anak-anak kita jadi korban selanjutnya. Data ini menjadi pengingat bagi kita, khususnya peran keluarga untuk pengawasan karena jumlah kasus anak sebagai pelaku juga sama trennya,” tutupnya.

#Agg