Tribratanews Polda Kaltara

Kasus Perlindungan Anak Meningkat, Kasat Reskrim Polres Malinau Himbau Peran Orang Tua Awasi Anak-Anaknya

MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau mencatat laporan kasus perlindungan anak sepanjang tahun 2022, yang didalamnya terdapat 22 anak yang terlibat baik sebagai pelaku maupun sebagai korban, termasuk 8 korban perempuan.

Kemudian, terdapat 10 anak yang merupakan korban kejahatan, sementara 12 lainnya merupakan anak sebagai pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, bahwa kasus perlindungan anak menjadi catatan khusus pada tahun 2023 ini.

“Pada tahun 2022 lalu, kasus yang melibatkan anak dan perempuan baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku trennya meningkat. Ini menjadi perhatian untuk kita semua,” ujar Wisnu Bramantio saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (4/1).

Lanjut Wisnu, berdasarkan data tahun 2022, jumlah kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku memiliki proporsi yang hampir sama. Kenaikan kasus perlindungan anak mengingatkan pentingnya peran keluarga untuk menghindari peristiwa serupa di tahun 2023 ini.

“Saya menghimbau dijaga, jangan sampai anak-anak kita jadi korban selanjutnya. Data ini menjadi pengingat bagi kita, khususnya peran keluarga untuk pengawasan karena jumlah kasus anak sebagai pelaku juga sama trennya,” tutupnya.

#Agg