MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi maraknya laporan kasus kejahatan selama 2 tahun terakhir yang meliputi jenis perkara seperti curat, curas, curanmor dan penganiayaan.
Berdasarkan data saat pelaksanaan Press Release Polres Malinau pada 30 Desember tahun 2022 lalu, memperlihatkan trend penurunan dari jumlah perkara-perkara tersebut dibanding tahun 2021. Namun secara umum trend meningkat jika dikalkulasi dengan jenis perkara penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana korupsi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dilingkungan masing-masing dan menghimbau apabila menemui atau mengetahui terkait gangguan Kamtibmas, agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Tindak kejahatan itu terjadi karena adanya dua hal yakni niatan pelaku dan kesempatan. Sering saya lihat diwilayah kita ini pengguna kendaraan bermotor memarkir di sembarang tempat tanpa memperhitungkan keamanannya, bahkan kunci terkadang ditinggal melekat, seolah-olah abai atas kemanan barang pribadi, padahal kendaraan bermotor ini salah satu barang yang bernilai ekonomi tinggi, saya rasa ini jangan dibiasakan, karena sekarang makin banyak orang dari luar wilayah yang masuk wilayah kita,” ujar Andreas saat dijumpai diruang kerjanya pada hari Rabu (11/1/2023).
Kemudian, Andreas menambahkan bahwa jajarannya selama ini berusaha memangkas kesempatan yang mungkin tercipta dengan melakukan berbagai agenda kegiatan seperti patroli rutin dan pengamanan-pengamanan dilingkungan masyarakat oleh personel jajaran fungsi di Polres Malinau dan Polsek jajaran.
Terlebih, menurut Andreas, dengan semakin mudahnya akses darat dari dan ke luar wilayah Malinau, tentu juga akan meningkatkan resiko dari segi keamanan, karena dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai saranan bertukar barang hasil kejahatan.
“Saya berharap ada peran serta masyarakat untuk aktif ambil bagian menghilangkan kesempatan para pelaku tindak kejahatan. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah atau menyepelekan keamanan dan keselamatan diri dan lingkungan dari resiko gangguang Kamtibmas. Kita dari jajaran Polres Malinau juga berusaha memangkas kesempatan tersebut dengan menghadirkan personel disetiap kegiatan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan patroli baik siang maupun malam hari,” tutupnya.
#Agg