MALINAU – Sebagai bentuk kontrol serta pengawasan kepada para personel pemegang Senjata Api (Senpi), Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Sie Propam dan Bag Logistik melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senpi yang digunakan personel Polres Malinau dan Polsek jajaran dalam menjalankan tugasnya, Kamis (1/12).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 wita usai pelaksanaan apel pagi yang di dalam pemeriksaannya dipimpin langsung oleh Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., didampingi Kabag SDM AKP Basuki Suwito, S.H., Kabag Log IPTU Sutrisno dan Kasi Propam Polres Malinau IPDA Jonri Siringo, S.Sos.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menyampaikan tujuan pemeriksaan senpi tersebut untuk mengecek kondisi senpi secara berkala yang digunakan oleh personel Polres Malinau dan Polsek jajaran sebagai bentuk kontrol dan pengawasan pemegang senpi.
“Pengecekan ini terkait kelayakan personel pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Andreas
Selain itu, Kapolres Malinau menambahkna, bahwa pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi dinas serta penginvetarisiran secara berkala.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan agar personel Polri terutama pemegang senpi dilingkungan Polres Malinau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas dilapangan,” tambahnya
Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senpi, semua yang dibawa personel dalam kondisi lengkap.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) dan personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat Negara yang dipakai sebagai anggota Polri.
#Agg