MALINAU – Pengawas Internal dilingkungan Polres Malinau salah satunya pada fungsi Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) melaksanakan pengawasan dan monitoring diruang Pelayanan Publik (Yanlik) yang berada di Polres Malinau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah melaksanakan pengawasan dan pengecekan pada apel pagi dilapangan apel Mapolres Malinau yang dilanjutkan dengan pengecekan dan kontrol ruang pelayanan publik, Rabu (30/11) pagi.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menerangkan pengecekan ruang pelayanan tersebut dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi sebagai bahan evaluasi pelayanan untuk lebih baik kedepannya dan memantau langsung bagaimana proses satuan kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengecekan ini merupakan giat rutin yang dilaksanankan oleh Sie Propam, karena Propam sebagai pengemban fungsi pengawasan tentunya bertanggung jawab terhadap personel yang sedang melaksanakan tugas,” ujar Andreas
Adapun pelaksanaan pengecekan ini dilaksanakan dibeberapa ruang pelayanan seperti ruang SKCK, ruang Satpas SIM, ruang Iden (Sidik Jari) serta ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk memastikan segala bentuk pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan agar masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan.
“Hasil giat pengawasan Yanlik berjalan tertib sesuai SOP masing-masing unit pelayanan, pembiayaan Yanlik juga sesuai PNBP dan masyarakat pemohon Yanlik juga terlayani dengan humanis,” tambahnya
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Polres Malinau yang optimal setiap saat dan terus berusaha meningkatkan pelayanan yang ada, baik dalam hal administrasi maupun fasilitas yang di sediakan.
#Agg