MALINAU – Dalam rangka memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan baik dan maksimal, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mako Polres Malinau, Selasa (1/11) pagi.
Adapun beberapa ruangan yang ditinjau Kapolda Kaltara pagi ini yaitu ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), peninjauan ruang Operator Siaga Presisi Polda Kaltara (SIP), ruang Pelayanan SKCK dan Ruang Tahanan (Rutan) Polres Malinau.
Sidak yang dilaksanakan Kapolda Kaltara ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungli disetiap kantor pelayanan publik. Dalam sidak tersebut, Kapolda Kaltara didampingi Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara yang turut mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Kaltara di Kabupaten Malinau.
Saat melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh jajaran Polres Malinau kepada masyarakat, Kapolda Kaltara menegaskan kepada personel bahwa segala bentuk pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada agar masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri khususnya jajaran Polres Malinau.
“Bekerja dengan ikhlas tanpa melakukan pungutan liar, saya minta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.
Selain melakukan sidak ke ruang pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Operator Siaga Presisi Polda Kaltara (SIP), Kapolda Kaltara juga melakukan sidak di ruang Pelayanan SKCK Polres Malinau.
Terakhir, Kapolda Kaltara juga mengecek Ruang Tahanan (Rutan) Polres Malinau dan menegaskan kepada personel yang bertugas agar setiap waktu untuk melihat langsung kondisi ruang tahanan, kebersihan ruang tahanan dan kesiapsiagaan personel yang melaksanakan tugas pengamanan tahanan.
“Tingkatkan kewaspadaan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya
Ditempat terpisah, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menerangkan bahwa tujuan Kapolda Kaltara melaksanakan pengecekan ini (Sidak) untuk memastikan pelayanan Kepolisian di Polres Malinau berjalan dengan baik dan bebas dari pungutan liar serta meninjau kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat berjalan dengan baik.
“Pagi ini Kapolda Kaltara diikuti beberapa PJU Polda yang hadir ikut serta dalam pengecekan ini yang dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan maksimal,” tutup Andreas.
#Agg