MALINAU – Operasi Zebra Kayan 2022 yang digelar oleh Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Malinau hari ini telah memasuki hari ke tujuh yang dilaksanakan di seputaran Jalan Raja Pandhita dan Jalan Raja Alam, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Minggu (9/10).
Operasi Zebra Kayan 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Malinau dilaksanakan selama 14 hari ini terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 lalu hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c., saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa dalam Operasi Zebra Kayan 2022 tahun ini kegiatan lebih mengedepankan kegiatan yang persuasif, edukatif dan humanis.
“Dalam pelaksanaanya, kegitatan ini dilakukan secara persuasif, edukatif dan humanis dengan memberikan tindakan kepada pelanggar yang dijumpai, sembari memberikan sosialisasi edukasi secara masif kepada masyarakat yang melintas,” kata Angel
Kemudian, lanjut Angel, personel yang terlibat Operasi Zebra Kayan 2022 ini juga tetap memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan lalu lintas dengan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Zebra merupakan Operasi yang rutin digelar Kepolisian agar para pengendara tertib berlalu lintas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Kayan 2022 ini diharapkan masyarakat yang ada di Kabupaten Malinau bisa bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan raya.
“Harapan kami sangat besar tentunya pada pelaksanaan Operasi ini, dengan berlangsungnya Operasi Zebra Kayan 2022 ini juga kiranya dapat meningkatkan kepatuhan pengendara akan tertib berlalu lintas, tidak lepas dari menekan terjadinya angka laka lantas,” tambahnya
Selama 14 hari kedepan, pada Operasi Zebra Kayan 2022 ini terdapat 7 priotitas pelanggaran diantaranya, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Setelah Operasi Zebra Kayan 2022 ini, semoga masyarakat nantinya terbiasa menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas lainya sehingga tingkat terjadinya laka lantas di Kabupaten Malinau bisa menurun, ini tentunya harapan kita semua,” tutupnya.
#Agg