Tribratanews Polda Kaltara

OPERAZI ZEBRA, KANIT KAMSEL SAT.LANTAS POLRES TARAKAN SOSIALISASIKAN ETLE DIKOTA TARAKAN

TARAKAN – Penerapan Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektroniK semkain dimatengkan. Untuk itu, Satuan Lalulintas Polres Tarakan Melalui Unit Kamsel Sat lantas polres tarakan melaksanakan sosialisasi ETLE kepada Para ketua RT, toko masyarakat dari masing-masing kelurahan dikota tarakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di gedung tri eka polres tarakan pada hari senin, (10/10/2022).

Pada pelaksanaan sosialisasi ETLE kasat lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana,S.I.K melalu kanit Kamsel IPDA Priyati Ningsih Nasir, S.H menjelaskan “sebagai upaya menigkatkan keselamatan berlalulintas, polda Kalimantan utara menjadi salah satu polda yang sudah menerapkan Electronic traffic law enforcement (ETLE), terdapat dua camera ETLE statis yang terdiri dari camera ETLE chekpoint di jalan yos sudarso kota tarakan, untuk mendeteksi pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi sambil menggunakan handphone, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, serta prilaku pengemudi yang melanggar aturan berlalulintas dan satu camera ETLE Police yang terdapat di jalan jendral sudirman yang akan mendeteksi pelanggaran terhadap marka jalan, pelanggaran APPIL serta pengendara tidak menggunakan helm, serta dapat mendeteksi plat kendaraan palsu.” Ungkapnya.

Selain itu Kanit Kamsel sat lantas polres tarakan juga menjelaskan, saat ini pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan, “sosialisasi selama kurang lebih 3 bulan , pada bulan nopember 2022 insallh sudah mulai penindakan.” Jelasnya.

Pelaksanaan sosialisai tentang Penerapan Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, juga dilakukan dipelabuhan tengkayu tarakan, sosialisai ini diberikan kepada para buru dipelabuhan serta kepada para penumpang yang baru tiba dikota tarakan maupun penumpang yang akan berangkat. (HumasResTrk).