TANJUNG SELOR – Walaupun Operasi Zebra 2022 telah usai dilaksanakan, kepolisian tetap turun melakukan imbauan dan pemberian peringatan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono mengatakan pihaknya tidak akan pernah bosan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan.
“Setelah pelaksanaan operasi zebra, kami masih terus melakukan patroli dan pantauan di jalan raya,” ucapnya, Selasa (18/10).
Dia menjelaskan, sasaran petugas terhadap pengendara di jalan raya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Intinya kami sasar pada 7 prioritas pelanggaran. Hasil dari Operasi Zebra Kayan 2022 ini, petugas telah melakukan penegakkan hukum tilang totalnya 19 tilang, sedangkan untuk giat peneguran terhadap pelanggar sebanyak 274 teguran. Dominan terkait pelanggaran tidak menggunakan helm,” singkatnya. (HmsResbul)