MALINAU – Operasi Zebra Kayan 2022 yang digelar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malinau terus berlanjut hingga tanggal 16 Oktober mendatang.
Selama 14 hari sejak tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 kedepan, Operasi Zebra Kayan 2022 ini terdapat 7 priotitas pelanggaran diantaranya, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang masih dibawah umur dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P., S.T.K., M.Sc., menerangkan Operasi Zebra Kayan 2022 ini dibentuk dalam rangka tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang Presisi.
“Selama kita melakukan Operasi dari awal sampai dengan hari ini, kegiatan dilapangan tetap mengedepankan kegiatan yang persuasif, edukatif dan humanis kepada penguna jalan yang melintas terkait pentingnya mematuhi aturan berlalulintas,” ujar IPTU Angel saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/10).
Dalam pelaksanaannya, para personel Satgas (Satuan Tugas) Operasi juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta membagikan pamflet atau brosur dalam rangka Operasi Zebra Kayan 2022 sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengendara dan pengguna jalan yang melintas.
“Sembari melaksanakan Operasi di seputaran Kecamatan Malinau Kota dan Kecamatan Malinau Utara, kami juga membagikan brosur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih tertib dalam berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan,” tambah Angel
Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P., S.T.K., M.Sc., menitipkan pesan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Malinau untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalulintas untuk tercipatanya Kamseltibcarlantas sehingga tingkat terjadinya laka lantas di Kabupaten Malinau bisa menurun.
#Agg