MALINAU – Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas), Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Malinau gencar membagikan pamflet atau brosur dalam rangka Operasi Zebra Kayan 2022 sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengendara dan pengguna jalan yang melintas.
Pada pelaksanaan hari ini, personel Satgas (Satuan Tugas) yang tergabung didalam Sprint (Surat Perintah) tugas Kapolres Malinau dalam Operasi Zebra Kayan 2022 ini membagikan ratusan pamflet atau brosur yang berisikan tentang tujuh prioritas pelanggaran Operasi Zebra beserta dengan pasal dan sanksinya kepada pengendara yang berlangsung di Jalan Raja Alam dan Jalan Raja Pandhita, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Selasa (11/10).
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c., membenarkan kegiatan yang dilaksanakan personel Satgas Operasi Zebra Kayan 2022 dengan membagikan pamflet atau brosur serta sosialisasi edukasi secara masif dalam rangka membudidayakan tertib dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di wilayah hukum Polres Malinau.
“Kami berharap sosialisasi edukasi dan pembagian pamflet atau brosur ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih tertib dalam berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan,” kata Angel
Untuk diketahui, selama 14 hari kedepan Operasi Zebra Kayan 2022 ini terdapat 7 priotitas pelanggaran diantaranya, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang masih dibawah umur dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Angel menambahkan, bahwa Operasi Zebra Kayan 2022 yang digelar selama 14 hari terhitung mulai 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
“Dengan diadakannya Operasi Zebra Kayan 2022 ini, semoga kesadaran masyarakat dalam berlalulintas akan meningkat dan dapat menjaga Kamseltibcarlantas sehingga fasilitas ditingkat pelanggaran itu sendiri yang bisa berdampak pada kecelakaan khususnya di Malinau ini kita bisa tekan,” tutup Angel.
#Agg