TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Sat Lantas Polres Bulungan bergerak cepat pasca mengetahui adanya satu unit kendaraan roda empat (R4) jenis Suzuki Ertiga yang masuk ke dalam parit. Kejadian itu diduga terjadi sejak malam harinya.
Personel Sat Lantas Polres Bulungan ke TKP dan memastikan apakah terdapat korban yang sekiranya perlu penanganan lebih lanjut dan sebagainya. Termasuk, mencari tahu penyebab peristiwa itu terjadi.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono mengatakan, saat awal petugas ke lokasi kejadian tidak ada ditemui pengendara tersebut. Tapi, petugas terus mencari tahu pemilik kendaraannya dahulu.
Lanjutnya, Kasat Lantas menjelaskan, buah dari kesigapan petugas di lapangan. Akhirnya, diketahui pemilik kendaraan itu adalah berinisial AN. Dan saat dimintai keterangan di lokasi. AN awalnya melajukan kendaraannya dari arah Jalan Jambu menuju Jalan Agatish, Tanjung Selor. Tetapi, saat sampai di pemukiman pengendara kurang berkonsentrasi. Sehingga peristiwa itu tak dapat dihindari.
“Termasuk, di lokasi kejadian kurangnya penerangan jalan. Sehingga pengendara salah mengambil jalur karena kurangnya konsentrasi dan masuk ke dalam parit,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, pihaknya dalam hal ini memastikan. Kejadian tersebut tidak ada satu pun korba jiwa ataupun pengendara mengalami luka – luka. Hanya memang kendaraan yang dikendarainya mengalami kerusakan di bagian depan karena terbentur parit saat terjungkal.
“Pengendara tidak ada luka sedikitpun. Kejadian itu tepatnya pada pukul 00.15 Wita. Atau di malam harinya,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat selaku pengendara untuk tetap memperhatikan aspek keamanan saat berkendara. Utamanya, berkendara tidak dalam posisi mengantuk, mabuk atau hal lain yang potensi terjadi lakalantas. Mengingat, sudah cukup banyak kejadian akibat tak mengindahkan hal itu semua.
“Jangan sampai peristiwa itu terus berulang. Kami tak bosan mengingatkan masyarakat selaku pengendara agar tetap memperhatikan segala aturan berlalulintas,” ujarnya.
Tambahnya, mengenai langkah-langkah awal penanganan kepolisian menyoal peristiwa kendaraan masuk parit tersebut. Kasat Lantas menuturkan bahwa pertama pihaknya menginstruksikan petugas di lapangan untuk mencari tahu pemiliknya terlebih dahulu. Selanjutnya, dimintai keterangan dan membantu proses evakuasi kendaraannya. “Proses evakuasi mobil sudah dilakukan,” tutupnya. (HmsResbul)