TANJUNG SELOR, POLRES BULUNGAN – Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung yang terbakar pada Rabu (10/8/2022) malam, sekira pukul 18.40 Wita. Diketahui, hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian setempat. Tercatat, untuk kerugian materil yang ditimbulkan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian mencapai hingga Rp 1,5 miliar. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Sesayap, IPDA Abu Suhudi, mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam keterangannya kepada Tim Humas Polres Bulungan, Kamis (11/8/2022).
Lanjutnya, pada peristiwa yang menghebohkan warga ini dipastikan tidak ada korban jiwa. Meski, saat awal kejadian terdapat satu orang pegawai di Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung tersebut. Namun, orang tersebut dipastikan selamat. “Dan dalam peristiwa ini orang itu menjadi salah satu saksi yang kami periksa,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, mengenaI kronologis awal kejadian terbakarnya KPU Kabupaten Tana Tidung tersebut. Tepatnya, pada pukul 18.30 Wita saksi berinisial Al (45) sedang sedang melaksanakan piket pelayanan. Ia pun pada malam itu tengah charge HP miliknya di ruang umum. Tetapi, berselang 10 menit dirinya mendengar suara di bagian KWH listrik dan tiba – tiba listrik padam. “Saat padam ini Al segera mengecek di luar dan ternyata sudah ada api yang membakar ruang bagian belakang. Tepatnya, di ruang keuangan yang pertama diduga terbakar,” bebernya.
Tambahnya, malam itu suasana disertai angin cukup kencang. Api dengan cepatnya menyebar dan membakar ke ruangan umum, ruang program dan data, gudang logistik, dapur serta ruang media center di KPU Kabupaten Tana Tidung tersebut. Dari pemeriksaan awal kepolisian menduga titik awal api berasal dari kabel utama PLN yang melintasi pohon trembesi yang berada disamping ruang keuangan. “Tapi, ini masih kami dalami penyelidikannya. Pemeriksaan saksi – saksi terus dilakukan. Termasuk, dua orang terakhir yang meninggalkan ruang keuangan berinisial Ba dan Ro,” ujarnya.
Di sisi lain, pada malam itu upaya pemadaman segera dilakukan. Tetapi, api yang sudah besar dan menjulang ke langit tinggi. Sehingga butuh waktu proses pemadamannya. Diketahui, api dapat dijinakkan pada pukul 21.00 Wita oleh PMK Kabupaten Tana tidung dibantu sejumlah pihak aparat lain dan masyarakat. “Tetapi, sejumlah ruang bangunan Kantor KPU sudah tinggal puing-puingnya. Sekali lagi, peristiwa ini masih akan terus kami dalami penyelidikannya,” tutupnya. (HmsResbul)