Tribratanews Polda Kaltara

Sat Lantas Polres Malinau Gelar Ops Patuh Kayan 2022 di Sejumlah Lokasi

MALINAU – Dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Malinau mengelar kegiatan Operasi Patuh Kayan 2022 di Jl. Raja Pandhita, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Jum’at (24/6).

Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Angel Cristy H. Grace P., S.T.K., M.Sc. menerangkan, Kegiatan Operasi Patuh Kayan 2022 ini dilaksanakan mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan lokasi yang berbeda setiap harinya dan mengedepankan upaya preemtif, preventif dan sikap humanis.

“Berbagai upaya sosialisasi dilaksanakan Sat Lantas Polres Malinau sebagai langkah menekan pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas guna terciptanya tertib berlalu lintas di jalan raya,” ujar Angel

Angel menambahkan, sosialisasi yang dilakukan jajaranya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dijalan, sehingga diharapkan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

“Mari masyarakat Malinau, kita dukung pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 ini, dengan cara tertib dan patuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan kamseltibcar lancar, tentunya juga dalam menekan angka kecelakaan saat berkendara,” tutupnya

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas Operasi ini antara lain :

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI;
  2. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
  3. Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt;
  4. Melawan arus lalu lintas;
  5. Menggunakan handphone saat berkendara;
  6. Mengkonsumsi minuman beralkohol saat berkendara;
  7. Pengendara ranmor melebihi batas kecepatan dan pengunaan knalpot bising.

#Agg