TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekatak berhasil mengungkap kasus terkait penganiayaan berat yang terjadi di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Sekatak, Bulungan, Jum’at (24/6/2022). Dengan pelaku yang telah diamankan berinisial AD (20).
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menjelaskan, kronologis awal terjadinya kasus penganiayaan berat ini adalah dari adanya sebuah hutang.
Hingga diketahui dari kasus ini menimbulkan korban berinisial AG yang tertusuk di bagian kiri perutnya. AG yang terbaring lemah karena terluka pasca ditusuk. Ia pun segera dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) milik warga setempat.
Lanjut Kapolsek, sebelum terjadinya penusukan. AG mengaku sudah dua hari sebelumnya mendatangi AD untuk menagih sejumlah uang yang dipinjamnya. Aksi adu mulut keduanya sempat terjadi hingga terjadi proses pengancaman pelaku terhadap korbannya. “Tunggu di sini aku pulang mau ambil pisau,” ucap Kapolsek menirukan dengan apa yang dikatakan AD ke korban AG.
Tak lama berselang, AD datang kembali bersama RU. Tepat, saat tiba di pondok milik AG, adu mulut lagi – lagi terjadi dan dilerai oleh OP saksi yang mengetahui kejadian awal itu. “Dan pada saat proses melerai ini AD menusukkan pisau yang dibawanya ke AG dan terluka di bagian perut. Korban ditusuk satu kali,” terang Kapolsek.
OP pun, tambahnya, sebagai saksi saat dimintai keterangan membenarkannya. Tepatnya, pada Jum’at lalu sekira pukul 01.00 Wita melihat korban AG yang sedang mengobrol dengan beberapa orang di lokasi tambang tersebut.
“Korban dan pelaku yang terlihat cekcok mulut awalnya. Lalu, korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali. Sehingga di sini pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan menusuk korban,” katanya.
Dikatakannya juga, AD selaku pelaku di sini saat dimintai keterangan kepolisian pun mengatakan, saat bertemu dengan AG tujuannya hanya meminta uang yang dipinjam korban sebelumnya. Tetapi, korban meminta untuk menunggu karena belum memiliki uang. “Pelaku saat itu segera bercerita ke teman – temannya dan membawa mereka ke lokasi untuk membantu menagihnya. Dari adu mulut kemudian ia mengambil pisau di dapur pondok milik orang yang tidak kenal dan disimpan di pinggang sebelah kanan,” bebernya.
“Pelaku yang menghampiri korban justru didorong dan dipukuli sebanyak dua kali. Hingga akhirnya ia yang sudah gelap mata menusuk pisau yang disiapkan sebelumnya,” sambungnya.
Selanjutnya, melihat korban tergeletak. Pelaku segera mengamankan diri. Barang bukti (BB) pisau yang digunakan untuk menusuk korban segera disembunyikan. “Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati karena korban sering mengancam pelaku ketika menagih hutang sebesar Rp 1.100.000,” kata Kapolsek.
Sementara, untuk proses pengamanan pelaku. Anggota Polsek Sekatak yang mengetahui segera ke lokasi tambang emas dan mengamankan pelaku pada pukul 11.30 Wita. Pelaku selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek Sekatak. “Selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Anggota Polsek melakukan penjagaan atau pengamanan. Ini mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan pasca penangkapan pelaku,” tandasnya.