MALINAU – Berjalanya Operasi Patuh Kayan 2022 kali ini, ada tujuh penindakan yang menjadi prioritas oleh Kepolisian. Operasi Patuh Kayan 2022 bertujuan mengajak masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Malinau agar tertib dan disiplin berlalu lintas.
“Jadi, pelaksanaan penegakan hukum dilaksanakan dengan sikap humanis tentunya, selain itu juga dengan pre-emtif dan preventif,” ujar Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c, saat dikonfirmasi pada Selasa, (21/6).
Operasi lebih ke upaya persuasif berupa teguran dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan rambu lalu lintas.
“Iya, seperti melawan arus, roda dua boncengan tiga, tidak pakai helm dan melanggar rambu-rambu menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan plat tidak sesuai peruntukan,” tambahnya
Himbauan kami pada masyarakat agar selama Operasi Patuh Kayan 2022 untuk tertib lalu lintas jaga diri dan keluarga, sehingga dengan tertib berlalu lintas dapat mengurangi angka kecelakaan.