Pada hari Kamis, 30 Juni 2022 pukul 20.00 Wita Polres Nunukan melaksanakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah hukum Jajaran Polres Nunukan.
II. Uraian kegiatan sebagai berikut :
a. Melaksanakan sambang memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kab.Nunukan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas di Kab.Nunukan yang kondusif.
b. Melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat Kab.Nunukan agar mentaati protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan kegiatan baik di dalam rumah maupun di tempat/fasilitas umum.
c. Melaksanakan patroli di daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Nunukan.
d. Membagikan masker kepada warga masyarakat Kab.Nunukan guna mencegah dan menurunkan angka terkomfirmasi Covid-19 di Kab.Nunukan.
e. Melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yg berada di area-area publik agar mematuhi Prokes 3M dan 3T sebagai upaya pencegahan Covid-19.
III. Catatan :
a. Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Polres Nunukan dalam rangka menjamin Kamtibmas, penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya bagi masyarakat yang melaksanakan arus balik bagi pemudik di wilayah hukum Polres Nunukan.
b. Kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan oleh personel Polres Nunukan dilakukan teguran serta tindakan/sanksi sosial.
c. Selama giat berjalan dilaporkan dalam keadaan aman, lancar dan terkendali.