TANJUNG SELOR – Menyikapi rendahnya kesadaran masyarakat selaku pengendara terhadap kepatuhan berlalulintas saat berkendara. Hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).Kepolisian Resor (Polres) Bulungan memastikan tidak tinggal diam. Aspek penegakan hukum bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kabag OPS Polres Bulungan Kompol Kemas Errie Zein Limantara, Minggu (15/5).
Lanjutnya, alasan diutamakan aspek penegakan hukum terhadap pengendara pelanggar lalu lintas. Tak lain, ini sebagai upaya kepolisian dalam memberikan edukasi terhadap pengendara. Pasalnya, beberapa di antara pengendara terkadang cukup acuh akan imbauan yang secara nyata dapat terlihat, khususnya dalam berlalulintas itu sendiri.
“Dengan adanya aspek penegakan hukum ini. Maka, secara tak langsung ini dapat menyadarkan pengendara yang acuh ini agar ke depannya dapat berubah dan patuh akan aturan berlalulintas,” terang Kabag OPS Polres Bulungan saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.
Lebih lanjutnya, aspek penegakan hukum ini nantinya pun bakal dirangkai pada gelaran Operasi Patuh 2022. Yang mana, di sini jajaran Sat Lantas Polres Bulungan yang memprakarsainya untuk wilayah hukum (wilkum) Polres Bulungan. Artinya, tak hanya pada penindakan secara kasat mata perlanggaran lalu lintas. Melainkan, kelengkapan surat – surat kendaraan pun menjadi perhatian pada operasi itu.
“Jadi, diharapkan masyarakat saat berkendara selain dapat taat terhadap aturan berlalulintas. Misal, dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Lalu, kelengkapan administrasi surat kendaraan sekiranya dapat dibawa saat berkendara,” pesannya.
Tambahnya, pihaknya meyakini dengan sikap patuh pengendara terhadap aturan berlalulintas. Maka, diyakini ini dapat menekan angka lakalantas itu sendiri.Karena seperti diketahui bersama rerata kasus lakalantas ini berawal pelanggaran lalu lintas.
“Kita ambil contoh pada gelaran Operasi Ketupat Kayan 2022 yang baru – baru ini berakhir. Tercatat, trend kenaikan kasus lakalantas dibandingkan dari tahun sebelumnya. Yakni dari 1 menjadi 2 kasus lakalantas yang tercatat di kepolisian,” jelasnya.
Meski, dikatakannya kembali, secara umum pada Operasi Ketupat Kayan 2022 itu pelaksanaan berjalan dengan baik. Trend kriminalitas pun masih sama dan tak ada kasus – kasus yang menonjol selama operasi itu. Sekalipun cara bertindak operasi ini berbeda dari tahun sebelumnya.
“Operasi ini dimana masyarakat sudah diperbolehkan mudik sesuai dengan arahan Presiden RI, untuk itu cara bertindak kepolisian dan intansi terkait adalah menciptakan sitkamtibmas serta mewujudkan mudik aman dan sehat bagi masyarakat namun tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes,” tandasnya.(RR)