Humas Polres Tarakan – Pada hari Selasa tanggal 26 April 2022 jam 23.30 wita , Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan Polda Kaltara telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial “DO” dalam perkara Pencurian.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan IPDA Farhan menjelaskan Kejadian pencurian yang dilakukan oleh TSK “DO” terjadi pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira jam 17.45 Wita saat pelapor sedang mengendarai sepeda motor berboncengan di jalan Yos Sudarso (lampu merah sebengkok) Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menarik gelang emas milik pelapor yang dipakai ditangan kanan korban. “ungkapnya”