BULUNGAN – Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hanya saja jika ada oknum polisi yang melanggar, maka perlu mendapatkan masukan untuk perbaikan.
Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ketua Tim Kompolnas, Wahyurudhanto yang hadir di Polda Kaltara mendapatkan informasi jika di Kaltara telah terjadi kasus yang merusak citra kepolisian.
Agar tidak kembali terjadi polisi yang merusak nama institusinya, Kompolnas meminta peran masyarakat mengawasi supaya polisi tetap pada koridornya.
Dia mengatakan dalam 1 hari saja Kompolnas memiliki target laporan masyarakat yang harus masuk minimal 10 laporan. Sehingga didalam sebulan saja harus memenuhi 300 laporan yang harus masuk.
“Kalau sebulan ada 300 laporan masuk, maka dalam 1 tahun itu hampir 4 ribu laporan,” ujarnya.
Hanya saja untuk wilayah hukum Polda Kaltara laporan polisi yang bermasalah selama ini, kata Wahyurudhanto tidak begitu banyak. Berbeda dengan polda yang berada di pulau Jawa salah satunya Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur, di Pulau Sulawesi itu Polda Sulawesi Selatan dan Pulau Sumatera itu Polda Sumatera Utara menduduki peringkat teratas memiliki oknum polisi yang bermasalah.
“Informasi yang kita terima dalam diskusi bersama Polda Kaltara, keterlibatan oknum polisi lain belum ada kepastian. Tapi kita sudah minta kalau ada dan membutuhkan kami atau lembaga lain seperti KPK itu siap memberikan dukungan,” jelasnya.
Sempat disinggung adanya keterlibatan pangkat jenderal, Wahyurudhanto meminta agar tidak ragu-ragu melaporkan atau mengungkapkan. Pasalnya, saat ini era keterbukaan sehingga semua orang ingin mengetahui.
“Kami sudah sampaikan kepada pak Kapolri agar membekap anak buahnya kalau kerja benar, itu berupa pemberian Reward dan Punishment. Kalau kerja benar maka itu yang harus didukung,” tutupnya. (*)