Tribratanews, Tanjung selor – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan Penyampaian hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Jajaran Polda Kaltara TH. 2021 oleh Ombudsman RI perwakilan Kaltara yang bertempat di Gedung B Ex Command Center Polda Kaltara. Selasa (26/04/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.I.K., Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Erwin Zadma, Irwasda dan seluruh PJU Polda Kaltara serta seluruh Kapolres Jajaran Polda Kaltara. Sedangkan, dari Ombudsman Perwakilan Kaltara turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Hadi Rahman, S.IP.,M.PA (Mgmt) bersama dengan Kepala Keasistenan pemeriksaan, Syahruddin, S.Sos beserta Asisten Pratama.
Dari hasil penilaian dan evaluasi yang disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Hadi Rahman, S.IP.,M.PA (Mgmt) mengatakan optimalisasi standar pelayanan baik secara Elektronik maupun Non-Elektronik bagi setiap daerah Kaltara sangat baik, ia berharap kedepannya optimalisasi standar pelayanan ini dapat menjadi lebih baik lagi.
Tidak sampai disitu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara menyerahkan rapor kepadaKapolda Kaltara dan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Polres Jajaran Polda Kaltara sebagai nilai kepatuhan tertinggi.