MALINAU – Sebagai langkah upaya dalam mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor (Polres) Malinau terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas Polsek jajaran di Polres Malinau, Senin (4/4).
Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib saat dijumpai menerangkan, para personil Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan sambang untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan dan tentang karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan. Selain itu kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
“Setiap hari para Bhabinkamtibmas ini jalan ke Desa binaan, bawa spanduk sambil bertukar informasi terkait situasi kamtibmas maupun karhutla,” ujar Muadib
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, para personil Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya,” tegasnya
Diujung sosialisasi tersebut, tidak lupa personil Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk mensukseskan program Pemerintah yaitu melaksanakan vaksinasi untuk mempercepat menuju Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) dalam pencegahan penyebaran Covid-19.