MALINAU – Memasuki hari ke-14 (empat belas) pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Kayan 2022, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Malinau beserta personil yang terlibat didalam surat perintah Kapolres Malinau dalam Operasi Keselamatan Kayan 2022 mengedepankan sikap humanis dalam mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (Prokes).
Seperti pelaksanaan pada hari ini Senin (14/3) pagi, personil Satgas Operasi Keselamatan Kayan 2022 di Polres Malinau memberikan edukasi kepada pengendara atau pengguna jalan yang melintas di seputaran Jalan Pusat Pemerintahan dan Jalan Raja Pandhita.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2022 hari ini dipimpin oleh Aiptu Alfredderison selaku Kasatgas Preemtif dan didampingi Aipda Jefri Patandean selaku Kasatgas preventif serta diikuti personil Satgas Operasi lainya yang dilaksanakan secara preemtif, preventif dan secara persuasif serta humanis kepada masyarakat Kabupaten Malinau.
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Angel Cristy Pontoh, S.T.K. , M.Sc., menerangkan, dalam Operasi tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai ketertiban dalam berlalulintas dan kedisiplinan prokes serta vaksinasi kepada masyarakat yang melintas.
“Pada saat berlangsungnya kegiatan, personil Satgas Operasi menyampaikan pesan tentang tertib berlalu lintas, mematuhi prokes dalam berkendara, Kami juga mengarahkan kepada pengendara atau pengguna jalan yang di jumpai agar melakukan vaksinasi jika ditemukan belum melaksanakan vaksinasi,” ujar Angel Cristy
Lanjut Kasat Lantas, Operasi Keselamatan Kayan 2022 yang digelar empat belas hari ini ada beberapa sasaran penindakan Prioritas yang meliputi, Pengemudi ranmor yang menggunakan Handphone, Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, maupun gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19.
“Selama berjalannya Operasi hingga pada hari ini 14 Maret 2022, diharapkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib saat berlalu lintas dan juga tertib dalam menerapkan prokes diluar Operasi-Operasi Kepolisian yang dilaksanakan,” tutupnya