Tribratanews,Tarakan – Hasil rekonstruksi kejadian penikaman seorang pramusaji THM Surya Golden, ditemukan bahwa pelaku utama pembunuhan tersebut berhasil melarikan diri dengan melemparkan badik sebelum diamankan kepolisian sektor Tarakan Barat.
Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan 4 orang tersangka pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 25 November 2021 lalu. Termasuk pelaku utama berinisial KS yang berhasil diringkus Polres Tarakan hingga ke Kalbar. Dibuktikan, KS yang melakukan penusukan menggunakan badik terhadap Barselinus.
“Pelaku utama berinisial KS setelah dia membuang barang buktinya (badik) di halaman TKP, dia langsung meninggalkan TKP sendiri menggunakan sepeda motor yang diparkir di bagian depan TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi Kamis, 30/12/ 2021.
Selain itu, usai melakukan rekontruksi sebanyak 27 reka adegan, IPTU Muhammad Aldi juga menuturkan bahwa masih terdapat 2 orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan.
“DPO lain masih ada 2 dan sampai saat ini kita terus dalami. Dari hasil rekonstruksi ada beberapa Pemukulan secara bersama-sama, juga ada yang sendiri-sendiri,” tambahnya.
Untuk diketahui, KS sempat melarikan diri ke Sebuku dan Berau untuk mencari pekerjaan hingga ke Samarinda dan Batu Licin. Lalu KS berhasil ditangkap pada saat melakukan perjalanannya ke Entikong Kalbar. Dengan bantuan Polres Pontianak, KS diamankan di daerah Polsek simpang dua.
“Dari hasil interogasi tersangka KS membenarkan telah melakukan penikaman, badik yang ditemukan di THM juga dimiliki oleh KS. Setelah menikam korban KS langsung meninggalkan tempat. Keempat tersangka ditahan di Mako Polres Tarakan dan Disangkakan Pasal 338, Pasal 170, Pasal 351 yang menyebabkan kematian,” tutupnya.