MALINAU – Didampingi Kapolres Malinau, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone MHR Supit, S.I.K. memperkenalkan manfaat dan kegunaan aplikasi Propam Presisi saat mengunjungi Mapolres Malinau, Kamis (25/11).
Kegiatan tersebut dalam rangka Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi oleh Bid Propam Polda Kaltara di Aula Rupatama Polres Malinau yang dihadiri Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K., para PJU Polres Malinau, Pengurus Bhayangkari Cabang Malinau, Perwakilan beberapa Ketua Adat dan Tokoh di Kabupaten Malinau serta kepada perangkat Desa di Kabupaten Malinau.
Untuk diketahui, Polri saat ini telah meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama Propam Presisi. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri dapat mengunduh aplikasi tersebut mengunakan Smartpone melalui Playstrore.
“Program aplikasi Propam Presisi guna untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota Polri, agar kerja Polri dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal,” ujar Kabid Propam
Kabid Propam berharap, dengan aplikasi Propam Presisi ini dapat mengontrol perilaku personil Polri khususnya personil Polres Malinau sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.