MALINAU – Dengan Adanya kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Malinau langsung ditanggapi jajaran Kepolisian Resor Malinau, Menyikapi Kebijakan yang dimulai tanggal 26 hingga 2 Agustus 2021 ini, Polres Malinau lebih gencar melakukan kegiatan Operasi.
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SIK SH MH melalui Kabag Ops Polres Malinau Akp Edi Purnoto mengungkapkan, pihaknya bakal terus bersinergi dengan pihak terkait untuk terus mengingatkan masyarakat soal protokol kesehatan (prokes). Operasi Aman Nusa II, kata AKP Edi ditingkatkan lagi oleh seluruh jajaran kepolisian.
“Operasi Aman Nusa II pasti akan kita tingkatkan, operasinya kita laksanakan pagi sampai malam hari. Kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes,” katanya, Jumat (30/7/2021).
Kabag Ops Polres Malinau mengungkapkan, dalam operasi setelah adanya penerapan PPKM Mikro di Malinau ini, sasarannya pada tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Masyarakat yang sedang berkumpul juga tak luput menjadi sasaran dalam operasi kali ini.
Sesuai dengan instruksi yang diterima, Akp Edi mengungkapkan, jika operasi ini akan disampaikan secara humanis.
“Sasaran kita, pasti tempat-tempat yang biasanya dijadikan tempat berkumpul. Kita imbau mereka dan menjelaskan soal situasi sekarang. Dan, yang paling utama, kita minta agar selalu patuhi prokes,” tegas Akp Edi
Sebelum ditetapkannya Kabupaten Malinau yang menerapkan PPKM mikro, pihaknya bersama pihak terkait sebenarnya intens melakukan patroli. Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, maka harus diimbangi dengan pengawasan prokes dalam aktivitas masyarakat.
“Sebenarnya sebelum ada PPKM mikro, operasinya selalu kita lakukan. Karena kan, kasusnya (terkonfirmasi positif) juga meningkat terus. Kemungkinan dalam operasi ini juga, akan sama dengan operasi-operasi kita sebelumnya,” jelasnya.