Tanjung Selor – Sejak merebaknya virus corona (covid-19), berbagai upaya dilakukan oleh setiap orang. Tidak hanya pribadi perorangan, tapi kelompok atau komunitas serta lembaga dan instansi pemerintah serta swasta, juga mencari cara dalam melindungi dirinya, keluarga, kerabat, rekan kerja, karyawan dan pegawainya, dari wabah Covid-19.
Memastikan dalam pelayanan SIM tetap mengedepankan himbauan pemerintah untuk ikut mencegah penyebaran Corona dengan menerapkan standart protokol kesehatan. Pemohon harus menggunakan masker. Sebelum memasuki ruang Satpas, mereka harus mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya serta pshycal distancing saat sedang menunggu.
Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Bulungan sebagai wujud kepedulian Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H. melalui Paur Subbag Humas IPDA Tutut Murdayanto menyatakan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas pelayanan satpas selain memakai masker, mereka juga mulai memakai face sheild (pelindung wajah) digunakan saat jam dinas atau saat melayani masyarakat di kantor Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Porles Bulungan.
“Petugas Satpas memakai face shield, untuk memberi pelayanan yang nyaman bagi masyarakat, serta untuk melindungi diri dari wabah virus corona, pasalnya virus corona yang tidak bisa dilihat dengan kasat mata, dengan cepat menyebar. Lebih baik kita menjaga dan melindungi diri kita, dengan pakai masker dan face shield saat pelayanan SIM” ujarnya.
HUMAS POLRES BULUNGAN