TRIBRATANews, Malinau – Polda Kaltara dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, terus melakukan penyelidikan penyebab jebolnya tanggul limbah milik PT KPUC yang berada di kecamatan Malinau Selatan, Malinau. Jumat (30/04/21).
AKBP Agus Nugraha menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau. Dan, bersama-sama menyelidiki insiden jebolnya tanggul kolam limbah tuyak milik KPUC. “Kita bersama-sama dengan dinas terkait mendalami persoalan ini,” ungkapnya.
“Soal penyebabnya, bersabar dulu. Karena sampai saat ini penyelidikan masih berjalan,” tambah Kapolres Malinau. Saat ini Polda telah membentuk tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, dan juga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara. “Kita sudah membentuk tim. Dan akan mencari tahu, apakah ada kesalahan atau kelalaian dalam pengolahan limbah atau murni insiden,” ujar Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha.