HUMAS POLRES MALINAU – Kepolisian Resor Malinau terus meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan demi mengurangi angka Covid-19 yang ada di Kabupaten Malinau yang terus bertambah.
Maka dari itu, Polres Malinau melaksanakan Operasi Yustisi bersama jajaran TNI dan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau di depan Bandara RA Besing Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau, Sabtu (20/2).
Kaminopsres Aman Nusa II Iptu Abu Bakar mengatakan, Operasi Yustisi Aman Nusa II ini menindak lanjuti penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat bedasarkan amanat pemerintah yang tertuang dalam Pergub Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Covid-19.
Di wilayah hukum Polres Malinau, pelaksanaannya sudah berlangsung sejak tahun 2020, dengan sasaran tempat publik hingga di persimpangan jalan, Petugas yang diterjunkan melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 jika menemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan maka petugas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku berupa sanksi sosial.
“Hasilnya, dalam Operasi kali ini petugas memberikan sanksi sosial kepada belasan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, berupa push up, menyanyikan lagu wajib dan teguran tertulis”, Ujar Abu Bakar
Kegiatan pagi ini, petugas banyak menemukan pengguna jalan yang memakai masker jika bertemu petugas, kemudian petugas memberikan himbauan prokes agar tidak mengulanginya kembali
“Hal tersebut sangat di sayangkan kurangnya disiplin warga dalam membentengi diri dari Covid-19 ini, Kami berikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar prokes agar jera”, Tambah Abu Bakar
Abu Bakar menambahkan Operasi Yustisi diwilayah hukum Polres Malinau akan tetap gencar dilaksanakan sampai kasus Covid-19 kembali stabil.