TANJUNG SELOR – Seorang wanita berinisial EF diamankan jajaran Polres Bulungan lantaran kedapatan membawa 300 gram sabu di kawasan KM 14, Jalan Poros Bulungan-KTT, Kecamatan Sesayap, KTT, pada Minggu (24/1/2021).
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro mengungkapkan, penangkapan EF bersamaan dengan tertangkapnya 21 orang pelaku judi sabung ayam di kawasan KM 14.
“Ini yang masih akan kita terus tindak lanjuti. Karena dari hasil pemeriksaan, dia (EF) menyebutkan satu orang pemilik barangnya. Kita juga sudah terbitkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres, Senin (25/1/2021).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang tunai kurang lebih Rp78 juta. Polisi pun tengah mendalami ihwal uang tersebut, apakah hasil penjualan sabu atau bukan.
Polisi menduga, barang haram itu didapatkan pelaku dari Tawau, Malaysia. Karena jika dilihat kemasannya, plastik yang digunakan untuk membungkus sabu dari kemasan Cina. Dari keterangan pelaku, barang haram itu diseludupkan melalui Kota Tarakan lalu menggunakan jalur sungai menuju wilayah KTT.
“Kalau kita lihat dari plastiknya, ini dari negara sebelah (Malaysia). Tapi ini kan masih akan dikembangkan lagi,” jelasnya.
Pelaku ini sebenarnya kata Kapolres, merupakan seorang pedagang di arena perjudian yang digrebek pihaknya. Polisi menduga, berdagang di arena perjudian itu kemungkinan hanya dijadikan sebagai kedok pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan, sabu-sabu miliknya juga diperjual belikan kepada para pelaku judi.
“Karena salah satu pelaku yang kita amankan di arena judi itu, ada satu orang yang positif (narkoba). Jadi ada indikasi, ada juga peredaran narkoba disitu (arena judi). Salah satu dari pelaku ini (perjudian), ada yang positif juga,” ungkap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 112 (2) pasal 114 (2) serta pasal 137 UU tentang narkotika. Sementara itu, pelaku yang diwawancara awak media mengaku, jika barang haram itu didapatkan dari DPO yang merupakan kekasihnya.
Sementara kekasihnya yang sudah masuk DPO polisi, berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh kepolisian.
“Saya sebenarnya tahu, kalau itu sabu. Tapi bukan saya yang jualnya. Saya hanya simpan saja disamping saya, sementara dia (sang pacar) ke arena judi. Tapi pas petugas datang, dia langsung lari,” pungkasnya.