HUMAS POLRES MALINAU – Polres Malinau kembali meningkatkan intensitas operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Dalam kegiatan razia kali ini, petugas juga menyebarkan pesan mematuhi prokes merupakan wujud toleransi dengan sesama.
Operasi Yustisi yang dipimpin Iptu Abu Bakar selaku Kaminopsres Yustisi Satgas Aman Nusa digelar di simpang 3 Tanjung Belimbing Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau, Selasa (19/1/2021).
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, Dishub dan Damkar Malinau menghadang setiap pengendara yang melintas tanpa memakai masker.
“Salah satu ciri persatuan dan kesatuan Indonesia adalah toleransi, memakai masker adalah salah satu wujud toleransi kita dalam menjaga kesehatan masyarakat di Kabupaten Malinau,” kata Iptu Abu Bakar
Sekitar dua jam operasi yustisi, petugas hanya menemukan 11 pelanggar, mayoritas pengguna jalan yang melintas di simpang 3 Tanjung Belimbing sudah memakai masker, baik pengendara sepeda motor dan mobil maupun pejalan kaki.
“Operasi yustisi ini tetap kami laksanakan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Covid-19,” terang Abu Bakar
Personil Polres Malinau juga memberi edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya mematuhi prokes, mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, hingga rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
“Karena disiplin adalah vaksin paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Abu Bakar.