Kabid Propam Supervisi Polres Nunukan terkait Pilkada Anggota Wajib Netral
Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Kaltara Kombes pol Deary Stone M.H R Supit,S Ik bersama Anggota Propam Polda Kaltara sebanyak 8 Personil ,mengunjungi Polres Nunukan ( Kamis/25/11/2020)
Kunjungan atau supervisi ini dalam Rangka pengecekan Personil Jajaran Polres Nunukan terkait 3 Hal yaitu ( Pelaksanaan Disiplin protokol Kesehatan, Netralitas pilkada dan operasi bersih dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nunukan.
Bertempat di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan hari Kamis,25 November 2020 pukul 20.00 WITA Kabid Propam Mem berikan Arahan Seluruh perwira dan Bintara Polres Nunukan
Dalam Arahannya Kabid Propam menjabarkan Printah Pimpinan tertinggi di Polda yaitu Bapak Kapolda untuk disampaikan seluruh jajaran Polda Kaltara Khusus nya Polres Nunukan
Yaitu pertama terkait Pencegahan Covid-19 di harapkan dengan sangat Anggota bisa bersikap Disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan ,di antaranya apabila pernah contak dengan orang yang terpapar positif Covid-19 agar dengan penuh kesabaran mengisolasi mandiri selama 14 hari
Demikian apabila dirasa anggota tidak enak badan atau kurang sehat maka Anggota bisa mengambil ijin untuk istirahat mandiri, dalam situasi seperti ini diharapkan waspada dan menjaga kesehatan guna pencegahan Covid-19
Kedua terkait Netralitas pilkada diharapkan seluruh jajaran Polres Netralitas Tegak Lurus, tidak menjadi pendukung salah satu calon pilkada dengan cara apapun seperti menjadi Tim pemenangan atau bagi- bagi uang pilkada ke masyarakat karena menjadi salah satu tim pemenangan salah satu calon
Ketiga Bid Propam Polda Kaltara akan melaksanakan Operasi Bersih terkait Pilkada diharapkan Anggota Polres Nunukan tidak terlibat dalam money Politik ( ikut membagikan uang pilkada dan lain sebagainya)
Sebelum . mengakhiri arahan nya Kabid Propam mengingat kan kepada Anggota jajaran polres agar mensyukuri menjadi anggota Polri negara sudah memberi Gaji dan tunjangan jangan sampai menyalahgunakan kewenangannya sehingga menempuh jalan pintas kepingin cepet Kaya terjerumus kedalam jaringan Narkoba ( baik sebagau pemakai atau pengedar) ujung- ujungnya di PTDH( pemberhentian dengan tidak hormat)
Selesai kegiatan Arahan Kabid propam dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang anggota mulai Pakean, Potongan Rambut dan pemeriksaan Administrasi seperti Tanda identitas diri ( KTP, SIM,Kartu Anggota Polri)
Acara tambahan bid Propam dipimpin Kompol Beny catut Waluyo bersama anggota melaksanakan pemeriksaan Senjata Api bagi anggota yang menegang senjata Api kegiatan pemeriksaan Senpi untuk mengecek keamanan, kebersihan senpi yang digunakan Anggota dalam menjalankan Tugas kepolisian
Humas Res Nnk